Pariaman 31 Januari 2022, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman, telah dilangsungkan acara Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Corry Magdalena Sirait, A.Md., A.B.

Salah satu masalah yang sering diajukan di pengadilan adalah persoalan mengganti nama. Permasalahan perubahan atau penggantian nama ini yang paling sering dimohonkan ke Pengadilan. Ada banyak alasan mengapa seseorang mengajukan permohonan ganti nama ke Pengadilan yaitu seperti karena namanya itu kurang hoki atau terdapat perbedaan penulisan nama dalam KTP, KK, Akta Kelahiran. Tidak ada larangan dalam melakukan penggantian atau perubahan nama sepanjang tidak melanggar peraturan peraturan yang berlaku. Syarat Permohonan Ganti Nama di Pengadilan Dibawah ini Legal Keluarga akan menggambarkan cara mengajukan ganti nama di Pengadilan, yaitu sebagai berikut Ganti Nama diajukan Melalui Proses di Pengadilan Negeri Pasal 52 ayat 1 UU Administrasi Kependudukan menyebutkan perubahan nama dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat tinggal Pemohon. Ketentuan tersebut mengandung makna seperti apabila KTP anda bertempat tinggal di wilayah Jakarta Barat, maka pengajukan permohonan perubahan nama diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Syarat ganti nama di Pengadilan Negeri yaitu sebagai berikut Surat Permohonan Perubahan Nama yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri;KTP Pemohon,Akta Kelahiran Pemohon,Dokumen Ijazah,Kartu Keluarga KK,Siapkan 2 Saksi. Baca Juga Perjanjian Pra Nikah Lupa Dicatatkan, Apakah Batal ? Berapa Lama Proses Ganti Nama di Pengadilan ? Setelah permohonan ganti nama di pengadilan didaftarkan, maka tahap selanjutnya pemohon akan menunggu jadwal sidang yang kemungkinan dilakukan sekitar 2 dua minggu setelah pendaftaran dilakukan. Umumnya proses ganti nama berlangsung yaitu sekitar 1 sampai 3 kali sidang yang perkiraan berlangsung paling lama 2 minggu hingga 1 bulan. Setelah persidangan selesai dan pengadilan mengabulkan permohonan ganti nama tersebut, maka tahap selanjutnya pemohon mengajukan permohonan salinan putusan penetapan penggantian nama melalui PTSP Pengadilan Negeri. Biasanya pengambilan salinan putusan penetapan penggantian nama di Pengadilan Negeri dapat diambil paling lama 3 sampai 7 hari kerja. Permohonan Pencatatan Ganti Nama di Disdukcapil Setelah putusan penetapan di Pengadilan Negeri telah diberikan kepada pemohon, maka tahap selanjutnya pemohon melaporkan proses perubahan nama yang dilakukannya di Pengadilan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil untuk dicatatkan agar dilakukan perubahan. Menurut Pasal 52 ayat 2 dan 3 UU Administrasi kependudukan menyebutkan pencatatan perubahan nama dilakukan di Disdukcapil paling lambat 30 tiga puluh hari setelah penetapan pengadilan negeri tersebut diterima oleh Pemohon. Terdapat dokumen yang dipersiapkan untuk melakukan pencatatan ganti nama di Disdukcapil berdasarkan Pasal 53 Penres Tahun 2018, yaitu Salinan penetapan pengadilan negeri;Kutipan akta Pencatatan Sipil;KK;KTP-el; danDokumen Perjalanan bagi Orang Asing. Apabila pihak pemohon tidak melakukan pencatatan ganti nama di Disdukcapil 30 tiga puluh hari setelah mendapatkan salinan putusan penetapan dari pengadilan, maka pihak pemohon akan dikenakan denda administratif berdasarkan Pasal 90 ayat 1 UU Administrasi Kependudukan paling banyak Rp. satu juta rupiah apabila lewat jangka waktu dalam melaporkan pencatatan. Ganti Nama Karena Salah Ketik Tidak Harus ke Pengadilan Negeri Apabila nama dalam KTP atau KK salah ketik, contohnya tertulis dalam Akta Kelahiran “Marry”, namun dalam KTP dan KK tertulis “Marri”, maka proses penggantian nama seperti ini tidak perlu harus ke Pengadilan untuk mengubahnya. Apabila terjadi kesalahan ketik, maka pihak pemohon cukup langsung ke Disdukcapil untuk melakukan perubahan tanpa harus ke pengadilan negeri. Adapun syarat yang perlu dilengkapi, yaitu KTP;KK Kartu Keluarga;Akta Kelahiran;Ijazah;Akta Perkawinan / Buku Nikah;Mengisi Formulir yang disediakan oleh Disdukcapil. _____________________________ Bila ingin berkonsultasi terkait terkait jasa pengacara pengurusan ganti nama di pengadilan, silahkan hubungin kami melalui Telepon/ WhatsApp 0813-8968-6009 Email klien

PengadilanNegeri Menggala - Biaya Perkara dan Panggilan Mahkamah Agung Republik Indonesia PENGADILAN NEGERI MENGGALA Jl. Cemara Komplek Perkantoran Pemda Tulang Bawang, Tulang Bawang Telp. 0726 - 21670 | Fax. 0726 - 21423 Email : Beranda Tentang Pengadilan Pengantar Ketua Pengadilan Visi dan Misi Profil Pengadilan
- Ada saja alasan yang digunakan orang Indonesia untuk ganti nama. Mulai dari malu karena namanya yang aneh hingga gara-gara sering sakit-sakitan. Padahal kalau dipikir proses tersebut cukup ribet Apalagi bagi kamu yang sudah dewasa dan memiliki kartu identitas yang beragam. Walau begitu menurut Nirmayanti Wening Prasasti, salah satu pegawai Pengadilan Negeri pemohon untuk penggantian nama masih cukup banyak. Lalu sebenarnya seribet apa sih urusan tersebut? Untuk mengganti nama artinya harus mengganti data diri paling 'akar' yaitu akta, makanya yang pertama dilakukan pemohon adalah mendatangi Pengadilan Negeri di tempat asalnya. Pemohon harus membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri. Surat ini bukan seperti ambil formulir dan kita tinggal ngisi lho! Kamu harus membuat surat permohonan sendiri yang dilengkapi dengan alasan yang masuk akal. Pengadilan Negeri. Kuatkan alasanmu sebelum putuskan ganti nama. Setelah mengajukan permohonan dan terdaftar, maka proses selanjutnya adalah menunggu jadwal sidang keluar. Untuk pergantian nama yang normal sih hanya cukup dua kali sidang saja, dan jarak antara kedua sidang itu biasanya tidak lebih dari 10 hari. "Kira-kira satu bulananlah dari sejak mendaftar hingga putusan didapat. Tapi penjadwalan sidang ini tergantung kesibukan pengadilan juga selain kerumitan kasusnya lho. Itupun nggak semua pemohon dikabulkan. Banyak juga yang akhirnya cancel sidang," kata Nirma kepada Jumat 9/10 Untuk biaya penggantian nama tersebut berbeda-beda tergantung daerahnya, tetapi rata-rata berkisar antara Rp hingga Rp Kalau sudah mendapat surat keputusan, tinggal meneruskannya ke catatan sipil. Tentunya ada syarat-syarat berkas yang diserahkan ke catatan sipil selain putusan PN tersebut. Berkas tersebut meliputi salinan Penetapan Pengadilan Negeri mengenai ganti nama, akta kelahiran dari catatan sipil, buku nikah kalau sudah menikah, kartu keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk. Setelah urusan akta selesai kamu tinggal mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan setempat seperti layaknya mengurus KTP. Namun kamu di sana akan mengisi formulir Pernyataan Perubahan Data Kependudukan. Kalau KTP saja mungkin nggak terlalu ribet ya. Tapi kamu jangan lupa harus juga mengurus pergantian nama di SIM, BPJS, NPWP, Bank, Paspor, Ijazah dan berbagai surat-surat penting yang mencantumkan namamu! Duh, pusing nggak tuh? Makanya sebelum ganti nama, pikir-pikir dulu deh! brl/ani Recommended By Editor Ini 7 alasan orang ganti nama, mulai dari malu hingga sakit-sakitan Ini hakim paling muda di Inggris, umurnya masih 18 tahun, gile bener! 15 Hal sepele ini bisa bikin emosi dan geretan, kamu pasti pernah 7 Istilah ini kerap digunakan cowok berdalih sedang 'menggosip' 11 Ilustrasi ini membolak-balikkan kebiasaan manusia Ungkapan khas orang Indonesia ini bisa jadi hanya basa-basi
\n biaya sidang ganti nama di pengadilan negeri 2022

Permohonan Ganti Nama • Pembetulan Asal Usul Orang • Gugatan Pencemaran Nama Baik dan lain-lain. Jenis-jenis gugatan yang lazim diajukan di Peradilan Umum yaitu gugatan wanprestasi dan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), menurut M. Yahya Harahap kedua gugatan tersebut memiliki perbedaan prinsip, yaitu: 1. Gugatan wanprestasi (ingkar

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini, Kamis, 8 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur selesai sudah. Sidang ditutup dengan momen kedua terdakwa menghampiri Luhut dan salaman antara Haris-Fatia dan Luhut ini digagas oleh Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.“Kalau saudara merasa… mungkin bagaimana khilaf atau mau menyalami Pak Luhut. Tapi ingat hal-hal yang apa disampaikan saudara ini tidak akan mengurangi proses hukum ini. Nanti ada pertimbangan-pertimbangan untuk saudara. Bagaimana?” kata Hakim ketua.“Nanti saya salamin, Pak,” jawab Haris Azhar.“Di sini loh, di ruang sidang ini,” balas Hakim Cokorda. “Jadi saudara tidak mau salaman?”“Saya bisa salaman, tenang saja, pak,” jawab Azhar lalu menghampiri Luhut dan menyalaminya. Keduanya sempat berbicara beberapa detik sebelum Fatia menyusul menyalami ini pun disambut tepuk tangan dari para pengunjung Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Video podcast itu diberi judul oleh Haris Azhar Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di ini membuat Luhut marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro persidangan, Luhut menyebut video Haris-Fatia itu fitnah dan julukan Lord” kepadanya bentuk penghinaan.“Iya dalam konteks ini saya merasa negatif julukan lord, ya. Seperti ngenyek mengejek saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Editor Luhut Sebut Jokowi tidak Campuri Perseteruannya dengan Haris Azhar
penetapanpanjar-biaya-2022-01 (tidak berlaku) penetapan-panjar-biaya-2022-02 Adapun Besaran Biaya Relaas Pemanggilan Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Malang dan Ketua Pengadilan Agama Malang Nomor W14-U2/179/HK. dan Nomor W13-A2/494/HK.00.8/SK/1/2022 per 17 Januari 2022 sebagai berikut

Jakarta - Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menuturkan, putusan banding terpidana Teddy Minahasa Putra akan segera digelar. Rencananya sidang bakal dilaksanakan menjelang akhir bulan Juni."Rencananya sidang pembacaan putusannya pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, pukul WIB," kata Binsar kepada wartawan, Senin, 5 Juni Minahasa sebelumnya menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Saat itu, hakim menghukumnya penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis Pakpahan menyampaikan, sidang putusan banding untuk Teddy akan digelar terbuka. "Sidang pembacaan putusannya akan terbuka untuk umum dan tentu saja akan disiarkan secara live melalui akun YouTube Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kasus ini, Jaksa Penuntut Umum menganggap Teddy sebagai aktor intelektual. Dia memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram sabu, namun Dody hanya menyanggupi lima kilogram Kapolda Sunatera Barat itu berkomunikasi juga dengan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu soal skema penjualan. Namun, Teddy Minahasa mengklaim itu sebagai strategi menangkap Dody Prawiranegara merasa tidak ada pemberitahuan soal strategi penangkapan. Akhirnya, sabu dalam perkara ini terjual 1,7 kilogram di Jakarta, dari lima kilogram yang Jumlah itu hasil penukaran barang bukti sabu dengan tawas. Lima kilogram itu selisih dari 41,4 kilogram barang bukti sabu milik Polres Bukittinggi pada Mei Paris Hutapea menganggap pertimbangan hukum hakim hanya menyalin tuntutan dan replik dari Jaksa Penuntut Umum. Pengacara dari Teddy itu merasa banyak pelanggaran Hukum Acara pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, soal tidak sesuai prosedurnya pemeriksaan digital forensik pada ponsel Teddy."Padahal menurut Undang-Undang, kalau Hukum Acara Pidana dilanggar, tuntutannya harus dinyatakan tidak dapat diterima," tutur Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei Editor Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Penjara Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa

TQbXAe.
  • y5b5aohl92.pages.dev/41
  • y5b5aohl92.pages.dev/184
  • y5b5aohl92.pages.dev/113
  • y5b5aohl92.pages.dev/363
  • y5b5aohl92.pages.dev/148
  • y5b5aohl92.pages.dev/11
  • y5b5aohl92.pages.dev/91
  • y5b5aohl92.pages.dev/77
  • biaya sidang ganti nama di pengadilan negeri 2022